Sumadi Suryabrata (1990) dalam Sugiyono (2013) mengatakan setelah duduk perkara penelitian simpulan dirumuskan, langkah kedua dalam proses observasi (kuantitatif) yaitu mencari teori-teori, konsep-rancangan, dan generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan selaku landasan teoritis untuk pelaksaan penelitian. Landasan teori bertujuan sebagai dasar untuk suatu penelitian, supaya tidak terkesan main-main. Kemudian dengan adanya landasan teori sekaligus memberi tanda bahwa proses penelitian ialah cara yang ilmiah.
Neuman (2003) dalam Sugiyono (2013) beropini teori yakni sperangkat desain (konstruk), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk menyaksikan fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga mampu berfungsi untuk menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena. Selanjut William Wiersma (1986) dalam Sugioyono (2013) berpendapat bahwa teori yakni generalisasi atau kumpulan generalisasi yang mampu dipakai untuk menerangkan berbagai fenomena secara sistematik.
Kemudian Cooper dan Schindler (2003) dalam Sugiyono (2013) berpendapat teori yakni seperangkat rancangan, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistmatis sehingga dapat digunakan untuk menerangkan dan meprediksi suatu fenomena. Sitirahayu Haditono (1999) dalam Sugiyono (2013) menyampaikan teori akan memperoleh arti yang penting, jikalau ia (teori) lebih banyak dapat melukiskan, menerangkan, dan memprediksi gejala yang ada.
Mark 1963 dalam Sitirahayu Haditono (1999)(dalam Sugiyono (2013)) membagi tiga macam teori. Ketiga macam teori tersebut berhubungan dengan data empiris. Adapun tiga tersebut yakni sebagai beriku :
- Teori deduktif. Teori yang memberikan keterangan yang dimulai dari sebuah asumsi atau fikiran spekulatif ke arah data yang mau dijelaskan.
- Teori induktif. Teori yang menunjukkan keterangan yang dimulai dari data ke arah teori.
- Teori Fungsional. Di sini nampak sebuah interaksi imbas antara data dan asumsi teoritis, ialah data menghipnotis pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
Berdasarkan terhadap tiga persepsi di atas, maka Sugiyono (2013) menyimpulkan teori dapat dipandang sebagai berikut :
- Teori menunjuk pada sekelompok hukum yang tersusun secara logis. Hukum-aturan tersebut mempunyai sifat relasi yang deduktif. Suatu hukum menandakan sebuah korelasi antara variabel-variabel empiris yang bersifat ajeg dan mampu diprediksi sebelumnya.
- Suatu teori ialah suatu rangkuman tertulis tentang sebuah kelompok aturan yang diperoleh secara empiris dalam bidang tertentu. Disini dimulai dari data yang diperoleh dan dari data tersebut diperoleh rancangan yang teoritis (induktif).
- Suatu teori dapat menunjuk pada sebuah cara menerakan yang menggeneralisasi. Disini biasanya terdapat korelasi yang fungsional antara data dan pendapat yang teoritis.
Menurut Habermas (1968) suatu teori mampu memandang gejala yang dihadapi dari sudut yang berbeda-beda. Misalnya mampu dengan menunjukan, tetapi mampu juga dengan memeriksa dan menginterprestasi secara kritis.
Dalam bidang administrasi Hoy & Miskel (2001) dalam Sugiyono (2013) menyampaikan teori adalah seperangkat rancangan, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan prilaku dalam banyak sekali organisasi. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikemukan bahwa ; teori merupakan metode stimulam dan panduan untuk berbagi wawasan, teori berkenaan dengan desain, perkiraan, dan generalisasi yang logis, teori berfungsi untuk menerangkan dan mempridiksi prilaku yang mempunyai keteraturan.
Sumber : Prof. Dr. Sugiyono (2013) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta, Bandung.